top of page
Gambar penulisanalisapost

Warga Yang Tempati Rumah Dinas TNI-AU Simo Gunung Tolak Pengosongan

Diperbarui: 19 Okt 2023

SURABAYA - analisapost.com | Sejumlah warga yang bertempat tinggal dirumah dinas TNI - AU di Simo Gunung, Kelurahan Putat Jaya, Surabaya melakukan doa bersama dan rapat akbar untuk menolak pongosongan paksa rumah dan tanah milik pensiunan TNI - AU. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada rabu malam (18/10/23).

Sejumlah warga di Simo Gunung, Kelurahan Putat Jaya, Surabaya melakukan doa bersama dan rapat akbar untuk menolak pongosongan paksa rumah dinas TNI-AU
Sejumlah warga di Simo Gunung, Kelurahan Putat Jaya, Surabaya melakukan doa bersama dan rapat akbar untuk menolak pongosongan paksa rumah dinas TNI-AU (Foto: Charles)

Sebelumnya anggota Lanud Muljono telah melakukan pengusiran dan pengosongan paksa terhadap semua penghuni khususnya pada empat rumah di wilayah Simo Gunung. Dimana mereka merupakan keluarga pensiunan TNI AU.


Dari info yang didapat awak media AnalisaPost, sejak tanggal 12 oktober 2023 warga menerima adanya ancaman pengusiran dan pengosongan paksa. Ada delapan warga yang menerima surat dengan Nomor: B/527/-09/27/4/Lanud Mul terkait pemberitahuan yang intinya meminta warga segera mengosongkan rumah dalam waktu 7x24 jam. Jika tidak dilakukan maka Lanud Muljono akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan pemutusan listrik serta penertiban.


Terkait rumah dinas AU yang ada menemukan pro kontra antara penghuni dan TNI-AU. Terlihat tidak semua warga hadir karena mengalami ketakutan belum lagi adanya intimidasi bahkan salah satu penghuni tertua saat akan dikonfirmasi malah mengatakan dia bukan warga sini.


Jerit dan Tangis Warga


Adanya kejadian tersebut, warga minta tolong kepada Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) untuk minta dilindungi melalui hukum.


"Di sini banyak warga ketakutan otomatis butuh perlindungan. Ini semua karena adanya intimidasi dari AURI. Siapa yang memihak KontraS, menolah sampai menggugat, maka akan dikosongkan secara paksa. Jelas itu tidak boleh tapi kita tetap kalah karena mereka bawa pasukan," ujarnya.


"Ini adalah tahapan lanjutan dari penertiban rumah yang sebelumnya telah dilakukan satu tahun yang lalu. Jujur mereka tidak punya hati. Ingat kita bukan penjahat. Seharusnya melindungi. Saya pun sebenarnya takut tapi kita harus berjuang untuk rumah orang tua kita atau sebagai aset. Ironisnya rejeki kita pun ikut ditutup selama kurang lebih setahun," jelasnya.

Ada delapan warga yang menerima surat dengan Nomor: B/527/-09/27/4/Lanud Mul terkait pemberitahuan yang intinya meminta warga segera mengosongkan rumah dalam waktu 7x24 jam.
Ada delapan warga yang menerima surat dengan Nomor: B/527/-09/27/4/Lanud Mul terkait pemberitahuan yang intinya meminta warga segera mengosongkan rumah dalam waktu 7x24 jam (Foto: Charles)

Dengan nada emosi Wina sebagai Ketua RT 1 RW 1 menolak adanya pengosongan rumah di Simo Gunung."Karena saya salah satu korban. Nasib saya sama dengan bunda Wati. Dimana kejadian itu satu tahun lalu anak - anak saya masih kecil semua. Barharap kita bisa duduk bareng mencari solusi terbaik yang tidak saling merugikan," ceritanya sambil menangis.


Langkah Yang Akan di Tempuh KontraS


Pertama sudah membuat surat ke pihak - pihak yang mempunyai kewenangan mengenai dua hal yaitu mencegah kekerasan dan dilakukan upaya pertemuan antar pihak warga dengan TNI-AU.


"Pengaduan ke kami kurang lebih empat bulan yang lalu. Adanya pertemuan ini karena merespon surat Lanud. Perlu diketahui mereka menempati rumahnya sudah 50 tahun semenjak tahun 1973. Sejarah singkat tanah tersebut dulunya eigendom verponding. Dimana tanah yang tadinya milik sebuah perusahaan property tionghoa. Selanjutnya jaman kemerdekaan semua tanah yang dikuasai Belanda diserahkan ke Republik. Pada hal ini konteksanya TNI-AU tidak bisa menyediakan rumah dinas. Maka mereka yang bertugas di Surabaya diberikan sebuah rumah,"terang Andi Sekjen KontraS.


"Menyikapi kasusnya kita akan melakukan upaya hukum dan non hukum. Pastinya menolak secara tegas pengosongan. Warga juga akan melakukan perlawanan. Intinya kita sama-sama klaim dan ini juga di daftarkan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) di BPN atas nama warga. Anehnya setelah dua tahun muncul sertifikat hak pakai tanah tanpa gambar peta," tutupnya.(Che)


Dapatkan berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari analisapost.com di Google News klik link ini jangan lupa di follow #MabesTNI #EriCahyadi #MahfudMD #Lanud

282 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya