Boyolali, Analisa Post | Pelda Triatmoko beserta 3 Anggota Koramil 12/Simo Kodim 0724/Boyolali melaksanakan pendampingan rapid tes terhadap warga Simo yang disinyalir melanggar protokol kesehatan saat terjaring operasi Prokes PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali. Senin (28/06/2021)
Setidaknya ada 10 orang pelanggar yang menjalani rapid tes tersebut, hal itu dijelaskan Babinsa saat pelaksanaan rapid tes. Babinsa juga menjelaskan, bahwa rapid tes yang digelar petugas medis kesehatan Puskesmas Simo bertujuan untuk memastikan kondisi para warga yang terjaring razia prokes dan melanggar dalam kondisi sehat.
Dari hasil swap antigen didapat 1 orang yang berinisial T (50 th) warga Gunung Pulung dinyatakan reaktif sehingga diperintahkan untuk melaksanakan karantina mandiri.
Dari hasil Swap Antigen didapat 1 orang warga dinyatakan positif sehingga diwajibkan untuk karantina mandiri.” Ungkap Pelda Triatmoko
Pelaksanaan rapid tes ini, sebagai aplikasi penerapan protokol kesehatan, sehingga sehingga warga Simo selalu waspada akan virus Covid 19 yang berarti Pandemibelum berakhir.” terangnya. (Agus/Nn)
Comments