POHUWATO - analisapost.com | Ikbal Bau, salah satu warga yang ada di Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa secara terang-terangan mempertanyakan sisa anggaran untuk rumah komunitas yang semenjak tahun 2020 lalu, sudah ada 50 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang menyetorkan anggaran sebesar Rp.7,5 juta.
Uang hasil pembebanan ke masyarakat ini, menurut Ikbal, di peruntukkan untuk melengkapi infrastruktur yang ada dilokasi pembangunan kompleks rumah sehat komunitas tersebut, seperti penimbunan dan lain sebagainya.
Belakangan di tahun 2021 kemarin, kata Ikbal, ada pihak yang mengaku dan mengatasnamakan pemerintah desa setempat, meminta lagi anggaran kepada pihak penerima manfaat sebesar 100 hingga 200 ribu, dengan alasan beragam.
Sehingga itu, menurut Ikbal, permasalahan rumah komunitas tersebut tidak memiliki kejelasan sampai dengan saat ini. Bahkan lahan yang disiapkan oleh pemerintah desa tidak sesuai dengan prosedur.
Ikbal Bau pun menyebut, jika mau hitung-hitungan, masih ada sisa anggaran dari pembebanan yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa kemarin sebanyak Rp200 juta, dikemanakan anggaran itu sekarang.
"Kemarin sudah kami konfirmasi ke dinas perkim, namun pihak dinas perkim mengatakan tidak membadani dan tidak mengetahui apa yang terjadi di desa apalagi sampai ada pungutan," tutur Ikbal.
Secara tegas, Ikbal Bau juga menyatakan, bahwa demi kelancaran dan kesuksesan program-program kerja yang saat ini dijalankan dan dilaksanakan di Desa Marisa Utara, maka pihaknya pun akan terus meneropong secara dekat pekerjaan tersebut.
"Rumah komunitas ini kami inginkan harus ada kejelasan, sampai dimana prosedur pengurusannya. Rumah sehat komunitas ini kan untuk bagaimana mewujudkan harapan warga miskin untuk memiliki perumahan elite secara gratis, kenapa di persulit seperti ini", ujar Ikbal kesal.
Ikbal Bau pun berharap, Kepala Desa bersama perangkat desa setempat segera menjelaskan prosedur pembangunan rumah komunitas tersebut, sebab kami pun tahu bahwa komposisi pendanaan bagi rumah sehat komunitas terbanyak itu dari dana desa.
"Saya berharap kepada Kepala Desa harus memberikan kejelasan kepada masyarakat, agar hasil daripada program ini benar-benar dapat dinikmati masyarakat dengan puas, tanpa diikuti dengan kekecewaan dan masyarakat yang menempati rumah komunitas pun bisa mendapatkan kenyamanan," ujar Ikbal Bau.(Zebal)
Comments