BADUNG - analisapost.com | Unit Samapta yang dipimpin Ipda Made Gede Artawan terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3 di wilayah Kecamatan Mengwi, pada hari Senin ( 18/10) pukul 09.30 Wita.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita dengan sasaran Obyek Wisata, Pantai, pasar dan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Mendagri No.16 tahun 2021 dan Inmendagri No.43 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung Seperti Obyek Wisata, Pantai, Pasar tradisional, warung makan , Pertokon dan Restoran yang ada di wilayah Kecamatan Mengwi - Badung.
Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Ipda Made Gede Artawan Panit 3 Sabhara Polsek Mengwi.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. (Hms/Dna)
Комментарии