top of page

Unit Propam Polres Pematang Siantar Mengecek 27 Kondisi Fisik Senjata Api Dinas dan Surat Izin Pakai


Foto : Humas

Sumut, Pematang Siantar, Analisa Post | Polres Pematang Siantar melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) Yang Dipimpin Oleh Kasi Propam IPTU J.PURBA Didampingi Kasubbag Logistik IPTU M.Hamid Bertempat di Lapangan Apel Polres Pematang Siantar Rabu 23 Juni 2021, pada pukul 08.00 wib Setelah melaksanakan kegiatan apel pagi.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, Melalui Kasi Propam IPTU J.PURBA menyampaikan kepada Personil Pemilik Senpi, dalam pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan Bagi Personil Pemilik Senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri.

Foto : Humas

Unit Propam Melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas Sebanyak 27 (dua puluh tujuh pucuk) yang dipinjam pakai kan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi, bagi pemilik senpi yang terdata.


Dalam Kesempatan ini Kasi Propam Polres Pematang Siantar IPTU J.PURBA bersama Kasubbag Logistik IPTU M.Hamid mengatakan Setelah dilakukan pengecekan dan didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk diamankan, kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pematang Siantar.(edi)

Комментарии


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya