top of page
Gambar penulisanalisapost

Tokoh Pemuda Menuntut Mundur Oknum Anggota BPD Yang Melakukan Aksi Tindak Asusila

BOJONEGORO - analisapost.com | Di sinyalir ada dugaan telah terjadi tindak asusila yang di lakukan oleh seorang warga berinisial  ( FR ) adalah salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mojorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro terhadap tetangganya sendiri yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) rabu (19/01/22).


Foto ; istimewa

Setelah kejadian tersebut heboh dan menjadi rumor di masyarakat sehingga memicu para tokoh pemuda untuk melakukan aksi.


Dan itupun di lakukan sudah beberapa kali dengan datang ke Balai Desa Mojorejo, aksi ini sudah ke 3 kalinya.


Tampak Ketua BPD Prapto dan anggotanya, termasuk Kepala Dusun Mojopangi Sukisno dan Munawar selaku Kepala Dusun Mojorejo serta beberapa perangkat desa terlihat menemui dari para tokoh pemuda desa Mojorejo yang sudah melakukan aksi yang ke 3 ini .


Tujuan para tokoh pemuda desa Mojorejo adalah untuk klarifikasi dan menanyakan adanya rumor terkait tindak asusila , yang di indikasi bahwa tindak asusila tersebut di lakukan oleh oknum anggota BPD yang berinisial ( FR ) 43 tahun terhadap tetangganya yang berinisial ( S ) .


Aksi para pemuda Desa Mojorejo yang ke 3 kalinya ini meminta agar Ketua BPD dan Pemerintah  Desa setempat untuk segera melakukan tindakan tegas atas perbuatan oknum anggota BPD yang jelas mencoreng nama baik Desa Mojorejo .


Adapun hasil tuntutan dari aksi para pemuda desa Mojorejo tersebut bahwa oknum anggota BPD inisial ( FR ) bersedia menanda tangani surat pernyataan di atas materai yang berisi bahwa oknum anggota BPD tersebut mengakui kalau dia benar adanya telah melakukan tindak asusila dan mau mengundurkan diri sebagai anggota lembaga desa (BPD).


Dengan adanya aksi para pemuda ini untuk selanjutnya Ketua BPD melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk menidaklanjuti berdasarkan surat pernyatan yang telah di tanda tangani oleh oknum anggota BPD tersebut yang intinya telah mengakui perbuatanya melakukan tindak asusila dan bersedia mundur dari jabatan sebagai anggota BPD .


Dalam hal ini awak Media Analisa Post melakukan konfirmasi ke korlap aksi pemuda desa Mojorejo saudara Totok " menyatakan terkait peristiwa tindak asusila tersebut betul terjadi dan di lakukan oleh oknum anggota BPD yang berinisial ( FR )".


"Dan ini di buktikan dari pengakuan oknum anggota BPD tersebut  yang di kuatkan dalam surat pernyataan di atas materai yang telah di tanda tangani yang berinisial ( FR ) ini bahwa dia mengakui memang melakukan tindak asusila yang saat ini ramai jadi isu di masyarakat desa Mojorejo untuk selanjut ( FR ) bersedia mundur dari anggota lembaga desa BPD ".terangnya


Atas kejadian ini pihak yang berwenang di desa untuk segera melakukan tindakan tegas  terhadap salah satu anggota lembaga desa ini,supaya bisa di jadikan pelajaran dan efek jera, agar kemudian hari tidak terjadi kesalahan seperti ini terulang kembali di masyarakat.


Dalam hal ini tidak sepantasnya seseorang yang menjadi anggota di lembaga desa melakukan perbuatan asusila yang jelas - jelas perbuatan asusila ini merusak citra dan nama baik desa, apalagi di duga perbuatan itu dilakukan terhadap anak yang masih di bawah umur karena statusnya masih pelajar.(Team)

125 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya