Surabaya, Analisa Post | Polda Jatim tindak lanjuti instruksi dari Kapolri, dengan menurunkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk bagikan sembako kepada warga yang lebih membutuhkan, secara humanis. Sambil memberi Sembako, para Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa juga memberikan pesan edukasi, tentang Protokol Kesehatan, 5M dan penerapan PPKM Darurat kepada warga yang menerima bantuan, pada Jum'at 16 Juli 2021.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk seluruh jajarannya, untuk segera melakukan percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat, yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi covid19.
Hal tersebut direspon cepat oleh seluruh jajaran Polda Jatim, untuk melakukan Bakti Sosial dengan memberikan bantuan berupa Beras kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Pendistribusian bantuan Sembako berupa Beras secara humanis ini dilakukan di seluruh Polres jajaran Polda Jatim dan dikhususkan bagi warga yang lebih membutuhkan. Hal ini dilakukan selama PPKM Darurat diberlakukan sebagaimana perintah dari Kapolri.
Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan bantuan Paket Sembako bagi masyarakat, sambil memberikan pesan edukasi Protokol Kesehatan dan 5M yang harus selalu dilakukan oleh masyarakat, serta pemahaman tentang penerapan PPKM Darurat. Adapun karena apa yang dilakukan pemerintah untuk keselamatan masyarakat secara luas.
Diharapkan bantuan berupa Beras ini dapat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan penerapan PPKM Darurat.
Hal tersebut disampaikan Ibu Latifa, salah satu warga penjual kembang di kawasan Bungurasih, penerima bantuan Sembako. Ibu Latifa berterimakasih kepada TNI-Polri dan pemerintah atas bantuan yang diterimanya, karena Beras tersebut dapat digunakan untuk satu minggu.
"Alhamdulillah terimakasih Pak Polisi, Pak TNI, dan Pemerintah Jawa Timur, karena bantuan ini dapat meringankan kami, Beras ini bisa kami gunakan untuk makan sampai satu minggu," ucap ibu penjual kembang.
Bantuan ini akan terus dilakukan selama PPKM Darurat diterapkan oleh Pemerintah, untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang lebih membutuhkan. (Red/Bertus).
コメント