top of page
Gambar penulisanalisapost

Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, CL Diamankan Tim Resmob

BITUNG - analisapost.com | Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan yang terjadi pada pertengahan tahun 2022 silam, di Kota Bitung.

Polisi menangkap seorang pria berinisial CL (26) pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 16.30 Wita, di rumah kontrakannya di Desa Sea Kecamatan Pineleng, Selasa (31/1/23).


Tindak pidana penipuan tersebut dialami oleh seorang warga Kelurahan Sagerat bernama Hamka.


Sekitar bulan Juni 2022, pelaku menelpon korban dan menawarkan sebuah mobil jenis granmax kepada korban dengan harga Rp. 42 juta. Tawaran pelaku tersebut kemudian disetujui dengan mengirimkan uang kepada pelaku.


Korban kemudian mengirimkan uang sebanyak dua kali.. Tiga hari setelah uang ditransfer, pelaku kembali menghubungi melalui handphone dan mengatakan bahwa mobil yang hendak dijual sudah hilang..


Sejak kejadian itu pelaku sudah tidak mau mengangkat telepon termasuk ketika dihubungi dan tidak mau ditemui oleh korban.


Atas kejadian tersebut, korban merasa tertipu dan langsung mendatangi Polsek Matuari dan melaporkan kejadian tersebut, (onal)

Tag:

3 tampilan0 komentar

Commentaires


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya