Tim Satgas PPKM Darurat Desa Getasan Beraksi
- analisapost
- 24 Jul 2021
- 2 menit membaca
Diperbarui: 29 Okt 2021

Badung, Analisa Post | Dari pukul 09.15 s/d 10.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Getasan Aiptu Gusti N. Ngurah, beserta Instansi terkait yang tergabung dalam Satgas PPKM darurat, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan terpadu dengan penerapan aturan PPKM darurat di Desa Getasan, Petang, Badung, Bali. Sabtu (24/07)
Kegiatan Himbauan Aturan PPKM darurat ini, dilakukan di tengah kegiatan masyarakat yang bertempat di jaba Pura Hyang Api Getasan, dalam rangka persiapan nyekah (upacara keagamaan secara Hindu). Masal dengan jumlah sawe (jenazah) sebanyak 29 sawe, sebagai pelaksanaanya antara lain dengan mengedukasi dan menghimbau untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Selain kegiatan Keagamaan diatas tim Satgas, PPKM darurat juga melaksanakan kegiatan berupa Sosialisasi, Himbauan, Peneguran, di Warung, dan Pelayanan Publik lainnya dan Pemantauan Wilayah Desa Getasan dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat sesuai dengan Intruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 11 Tahun 2021 tertanggal 21 juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Darurat.

Adapun Sasaran dari kegiatan ini adalah pada setiap kegiatan adat masyarakat, Warung, dan Pelayanan Publik lainnya di Wilayah Desa Getasan, diantaranya yaitu Lingkungan Br. Ubud, Lingkungan Br. Tengah, Lingkungan Br. Kauh, dan Lingkungan Br. Buangga.
Dalam melakukan sosialisasi dan himbauan, peneguran dan peringatan di warung, dan Pelayanan Publik lainnya di Wilayah Desa Getasan, bhabinkamtibmas berucap "kami selaku petugas PPKM darurat mengingatkan agar seluruh warga desa Getasan selalu mematuhi aturan PPKM darurat berupa penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 karena bisa menghentikan penularan Covid -19," ucap bhabinkamtibmas yang murah senyum ini, dan himbauan pun disambut dengan baik oleh para warga dan pengusaha esensial dan non-esensial, terkait dengan kegiatan yang berlangsung dari pihak warga akan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah. (Dna)
Sumber: Polres Badung, Polsek Petang
תגובות