Tim Gabungan Yustisi Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat
- analisapost
- 29 Jul 2021
- 1 menit membaca

Badung, Analisa Post | Tim Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi terutama terhadap masyarakat di pasar tradisional.
"Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga dihimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 terkait larangan pedagang non essensial buka hingga tgl 2 Agustus 2021," Terang Ipda Gede Artawan, Panit 1 Patroli Polsek Mengwi, Kamis (29/7), pagi.

Selain pasar, titik pantauannya juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan.
“Pokoknya sekarang yang terpenting adalah menjaga masyarakat tetap disiplin Prokes, agar tidak jadi korban berikutnya," Ucapnya
PPKM darurat ini memperketat beberapa aturan seperti pelaksanaan pembagian BST yang dilaksanakan oleh beberapa Desa/ Kelurahan di Kecamatan Mengwi agar kurangi kerumunan dan pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan dilarang menggelar resepsi.(Dna)
Comments