top of page

Tim Gabungan Yustisi Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat


Foto : Humas

Badung, Analisa Post | Tim Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi terutama terhadap masyarakat di pasar tradisional.


"Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga dihimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 terkait larangan pedagang non essensial buka hingga tgl 2 Agustus 2021," Terang Ipda Gede Artawan, Panit 1 Patroli Polsek Mengwi, Kamis (29/7), pagi.

Foto : Humas

Selain pasar, titik pantauannya juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan.


“Pokoknya sekarang yang terpenting adalah menjaga masyarakat tetap disiplin Prokes, agar tidak jadi korban berikutnya," Ucapnya


PPKM darurat ini memperketat beberapa aturan seperti pelaksanaan pembagian BST yang dilaksanakan oleh beberapa Desa/ Kelurahan di Kecamatan Mengwi agar kurangi kerumunan dan pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan  dilarang menggelar resepsi.(Dna)

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya