Tim Gabungan Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat.
- analisapost
- 23 Jul 2021
- 1 menit membaca

Bali, Analisa Post | Tim Yustisi gabungan Polri fan instansi terkait, melaksanakan monitoring dan memantau langsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. kabupaten Badung, Bali. Jumat, (23/7).
Penertiban yang dilakukan adalah sesuai Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 tentang larangan pedagang non essensial.
"Selain pasar, titik pemantauan kita juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan," Ujar Panit Binmas Polsek Mengwi Ipda Made Pineh.

“Pokoknya sekarang yang terpenting adalah menjaga masyarakat tetap disiplin Prokes, agar tidak jadi korban berikutnya," Ucapnya
PPKM darurat ini memperketat beberapa aturan seperti pelaksanaan pembagian BST yang dilaksanakan oleh beberapa Desa/ Kelurahan di Kecamatan Mengwi agar kurangi kerumunan dan pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan dilarang menggelar resepsi.(Dna)
Sumber : Humas Polres Badung
Comentários