Sulit Dihentikan, Tambang Ilegal Masih Beroperasi di Pohuwato
- analisapost
- 15 Mar 2024
- 2 menit membaca
SULUT - analisapost.com | Maraknya praktik tambang ilegal di Indonesia terutama di Marisa dan Pohuwato, Sulawesi, diduga masih dibekingi oleh mafia dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Jonn Hasan disebut sebagai salah satu pemasok alat berat untuk kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Menurut laporan, jumlah kasus pertambangan ilegal di Indonesia saat ini mencapai 2.500 kasus. Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono, menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini terus berlangsung karena adanya dukungan dari pejabat dan oknum APH.
"Banyak pertambangan ilegal dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat, itu masalahnya," ujar Bambang.
Aktivis masyarakat mengungkapkan bahwa tambang ilegal menyebabkan deforestasi hutan Indonesia yang masif, dengan luas mencapai 12,5 juta hektar dalam 20 tahun terakhir.
Berdasarkan data dari Maret 2024, terdapat 2.741 lokasi kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk di Gorontalo, Marisa, dan Pohuwato.
Bambang menekankan pentingnya penanggulangan PETI karena berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan munculnya korban. Namun, ia mengakui bahwa aktivitas PETI sulit diatasi karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari kegiatan ilegal ini.
Di sisi lain, aktivis masyarakat seperti Herman bersama Udin, turut menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kegagalan penegakan hukum dalam mengatasi tambang ilegal.
Herman mempertanyakan keberadaan pemerintahan yang seharusnya menegakkan hukum dan menyerukan kepada instansi terkait untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan dan ekosistem.
"Sangat sulit meminta masyarakat untuk menghentikan PETI, karena merupakan sumber ekonomi yang menghasilkan uang ratusan juta, bahkan miliar setiap bulannya, sehingga harus ada solusi penanggulangan PETI dan tidak hanya menutup lokasi PETI," ujar Bambang dalam keterangan resmi, pada tanggal 05 Desember 2023 lalu.
Herman juga menyerukan agar MENKOPOLHUKAM, KEJAGUNG, KEJATI, KEJARI, BPK, dan KPK turut berperan aktif dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.
Pesan-pesan yang disampaikan oleh Herman menunjukkan betapa mendesaknya penanganan masalah tambang ilegal ini. Ia dan para aktivis masyarakat lainnya menunggu langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini demi keberlangsungan lingkungan dan kepentingan negara.(Onal)
Comments