KUDUS - analisapost.com | Dimasa Pandemi covid 19 belum berakhir apakah ini menjadi suatu kendala bagi pengusaha baik Swasta maupun di pemerintahan?
Baru baru ini tim Analisa Post mengadakan survey lapangan untuk memantau usaha masyarakat yang sedang merasa cemas akibat adanya covid 19.
Demikian halnya apakah Pemerintah juga akan memberi kelonggaran bagi masyarakat misalnya mengenai waktu jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan?
Disaat moment seperti ini yang mana pusat pelayanan internet (Indihom) sedang melakukan perbaikan di kawasan Kota kudus.
Saat jurnalis Analisa Post mengadakan konfirmasi serta tanya jawab dengan salah satu karyawan Indehom mengatakan "kalau untuk pekerjaan ada aja terutama perbaikan dan pemasangan di tiap" rumah warga tapi sangat terbatas atau kata lain minim pendapatan.
Hal berbeda disampaikan oleh pak Nono sebagai karyawan tetap. Saat ditemui sedang bersiap siap ke lapangan. Analisa Post sempat mengajukan beberapa pertanyaan.Diantaranya apakah di masa pandemi seperti ini bapak tidak kuatir akan masalah kesehatan atau upah regional karyawan tetap?
Jawaban : sama sekali tidak kuatir di karenakan Saya karyawan tetap.Yang risau yaitu karyawan kontrak dan lainya. Bagi Nono rasa takut akan teman sekerjanya di lapangan.
Yang mana sewaktu waktu bisa di putuskan kerjaan"ujarnya.
Perlu diketahui Pendapatan itu dibayar secara borongan. Tetapi ada pula karyawan tetap mendapat gaji bulanan, tutur pak Paul.
Cuma kadang kala di lapangan terbentur soal sparepart yang aga sulit di temukan karena dampak Covid 19.
Jika waktu pemasangan telpon memakan waktu yang cukup lama di karenakan pihak kontribusi bagian barang kurang mendapat respon dari pihak pimpinan dengan alasan keuangan atau harus inden. (RS)
コメント