TOMOHON - analisapost.com | Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, Steffen Linu, turun langsung ke lapangan untuk mengawasi proses pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen, Wenny Lumentut dan Michael Mait, yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon pada Selasa, 27 Agustus 2024. Proses pendaftaran ini menjadi sorotan utama tim pengawas Bawaslu.
Dalam pengawasannya, Steffen Linu bersama tim menunjukkan keseriusan dengan fokus penuh pada pengawasan prosedur, tata cara, dan mekanisme yang diterapkan oleh KPU. Kehadiran Bawaslu di lokasi pendaftaran tidak sekadar formalitas, tetapi sebagai langkah nyata untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Undang-Undang.
"Kami di Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan pemilu, termasuk pendaftaran calon, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Steffen Linu.
Didampingi Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, pengawasan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin bahwa pendaftaran yang dilakukan oleh KPU tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.
Pendaftaran Wenny Lumentut dan Michael Mait sebagai calon independen ini juga mencerminkan dinamika politik yang menarik di wilayah Tomohon. Steffen Linu dan tim Bawaslu Sulut menyadari bahwa pengawasan yang efektif bukan hanya tentang mengikuti aturan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Menghadapi tantangan ke depan, Steffen Linu menegaskan bahwa Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk menjaga kualitas pemilu. "Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pemilihan ini tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat kepada proses demokrasi adalah hal yang paling utama bagi kami," tutupnya.(Onal)
Comments