top of page

Si Pariem Akan Bantu Penarikan Restribusi PKL

Diperbarui: 28 Jul 2022


Foto : Gus

Semarang, Analisa Post | Retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diatur berdasarkan Perda Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018, Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Sewa Lahan Untuk Perdagangan / Jasa, akan memasuki babak inovasi yang sangat efisien dan transparan.


Bukti Pembayaran Retribusi yang tadinya berupa karcis akan ditiadakan, sebab pembayarannya digantikan dengan model E-Money.


Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Drs Fravarta Sadman melalui sambungan pribadi, Sabtu siang 10/4/2021


"Nama programnya adalah SI PARIEM, atau Sistem Pembayaran Retribusi dengan E-Money. Sudah diberlakukan pada 20 pasar tradisional yang ada di kota Semarang, 19 bekerjasama dengan Bank Jateng dan 1 kerjasama dengan BNI sedangkan untuk PKL, sedangkan PKL efektif diberlakukan mulai Januari 2022", terangnya.


Dihubungi terpisah, Kasi Pendapatan Dinas Perdagangan Kota Semarang, Dwi Cahyono ST, MT, menerangkan bahwa Si Pariem tersebut banyak memberikan kemudahan, diantaranya pedagang tidak perlu repot menyiapkan uang pas untuk pembayaran, dan Juru Pungut juga tidak repot menyiapkan uang kembalian.


"Juru Pungut Retribusi PKL nantinya dibekali Alat Tapping, jadi pedagang cukup menempelkan Kartu E-Money yang berisi Saldo Retribusi, tiap ditap saldo berkurang sesuai tarif yang dikenakan pada masing-masing pedagang", paparnya.


Masih menurut Dwi, dengan ada sistem tersebut dapat diminimalisir berbagai resiko yang tidak diinginkan, seperti kerusakan karcis karena kehujanan dan juga kemungkinan tercecernya uang. Ditambahkannya, untuk kemudahan informasi, pedagang juga bisa.


Mengunjungi portal E-Retribusi di http://e-retribusiperdagangan.semarangkota.go.id

"Intinya kita meningkatkan semangat transparansi. Pedagang juga bisa check website kami untuk mengetahui jumlah saldo dan atau tunggakannya, serta berbagai keperluan lainnya", tutupnya.


Sementara itu, menanggapi akan diberlakukannya E-Retribusi, para pedagang menyambut baik, asalkan pemotongan saldonya berdasarkan tiap mereka berjualan.


"Kami ini kan ada kalanya tidak jualan sampai beberapa hari karena suatu keperluan di kampung dan sebagainya. Jadi kami harapkan pemotongan saldonya berdasarkan tapping. Ujar Mas Gepeng, penjual Pecel Lele di Jalan Sisingamangaraja. (GusBS)

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya