Seorang Pria Pengedar Sabu-Sabu Telah Tertangkap
- analisapost
- 3 Mei 2021
- 1 menit membaca

Sumut, Analisa Post | Pada hari Minggu tanggal 02/05 2021, sekitar pukul 22.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Sriwijaya Gg.Sewu Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Kota Pematang siantar.
Dengan cepat personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat tersebut personil melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berdiri diri di Gg. Sewu lalu personil mendekati laki-laki tersebut dan terlihat menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya,
kemudian dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan penggeledahan pada laki laki terdapat 1 paket narkotika jenis shabu shabu dengan berat 0.40 gram dan dari kantong celana depan sebelah kanan terdapat 1 unit hp dan tersangka diketahui bernama YUS (36) thn warga Timbang Galung,
Saat di tanyakan oleh personil atas kepemilikan narkotika yang diduga jenis shabu tersebut, YUS mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu-shabu tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan (pengembangan). (Edi)
Comments