DAIRI - analisapost.com | Personil Sat reskrim Polres Dairi dibawah pimpinan Ipda P Lumbantoruan pada kamis sore 26/5 sekira pukul 14.00 wib bertempat di Desa Parbuluan Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki laki diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis togel.
Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH,MH, MKn melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan tersebut,
Bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Polres Dairi yg merasa risih di desanya terdapat permainan judi jenis togel sehingga kasat reskrim polres Dairi memerintahkan kanit resum Ipda P Lumbantoruan beserta tim untuk melakukan penyelidikan di desa Parbuluan, setelah tiba dilokasi, benar adanya seorang lelaki pelaku melakukan tindak pidana kemudian petugas menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Adapun identitasnya berinisial DSS.
lebih lanjut Doni mengatakan bahwa Polres Dairi akan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.
Dalam hal ini Polres Dairi sangat mengharapkan sekali peran serta masyarakat yang mengetahui adanya kejahatan didesanya agar tidak segan segan melaporkan ke polres Dairi melalui Call centre 110 atau menghubungi whats app no hp 082352522003 ( LAPOR PAK KAPOLRES! ).
Nama masyarakat yang melaporkan akan kami rahasiakan. Diharapkan situasi Kamtibmas di kabupaten Dairi yang kita cintai tetap terjaga, Aman dan kondusif. Demikian Doni mengakhiri.(edi)
コメント