top of page
Gambar penulisanalisapost

RPH Perketat Pengawasan Proses Pemotongan Hewan dengan Metode Stunning

SURABAYA - analisapost.com | Beberapa hari yang lalu, sebuah video tentang proses pemotongan sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya menjadi viral di media sosial.

RPH Melakukan Pengawasan Ketat untuk pemotongan hewan
RPH Melakukan Pengawasan Ketat untuk pemotongan hewan (Foto: Div)

Dalam video itu, terlihat seorang petugas menjatuhkan sapi menggunakan metode pemingsanan (stunning). Namun, dalam video tersebut, seorang petugas menyatakan bahwa sapi tidak lagi disembelih, melainkan ditembak, karena tingginya permintaan.


Video ini menimbulkan kontroversi, bahkan memunculkan kekhawatiran bahwa pemotongan hewan di RPH tidak mengikuti syariat Islam. Penting untuk diketahui, proses stunning adalah pemingsanan sapi sebelum disembelih. Petugas yang terlibat dalam stunning tersebut, DS, telah diberhentikan, dan sanksi skors juga sudah diberikan.


Perkembangan Terbaru


Melihat kejadian tersebut, awak media AnalisaPost mencoba kunjungi RPH Surabaya untuk konfirmasi langsung kepada Dirut PD RPH Surabaya, Fajar A. Isnugtoho. Namun, diarahkan ke Kepala Bagian Pemotongan, drh. Nowo Siswo Yuwono, M.Si.


Menangapi video yang beredar,  drh. Nowo Siswo Yuwono, M.Si. menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut tidak lengkap dan menyesatkan. Menurutnya metode stunning digunakan untuk memudahkan proses penyembelihan tanpa membahayakan petugas.


"Terkait dengan proses stunning, metode ini digunakan untuk membuat sapi tenang sebelum disembelih, sehingga proses penyembelihan menjadi lebih mudah dan aman. Di sini, kami memang menerapkan proses stunning. Dengan kata lain, sapi dibuat pingsan terlebih dahulu agar tidak membahayakan orang yang menyembelihnya. Namun, yang kami sesalkan adalah etika petugas yang melakukannya kurang tepat," jelasnya kepada awak media AnalisaPost, Senin (21/10/24)

Kepala Bagian Pemotongan, drh. Nowo Siswo Yuwono, M.Si.
Kepala Bagian Pemotongan, drh. Nowo Siswo Yuwono, M.Si. (Foto: Charles)

Ia menegaskan bahwa berdasarkan jumlah pemotongan, stok sapi yang bisa dipingsankan sudah habis, dan setiap malam tidak ada lagi proses stunning yang dilakukan.


Disampaikan juga RPH telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan PT atau CV melalui proses MOU (Memorandum of Understanding) untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan.


Lima perusahaan yang sudah mengurus hingga ke Dinas Peternakan Jawa Timur antara lain PT Indoprima Beef, PT Makto Agro Sentosa, PT Hade Dinamis Sejahtera, PT Tujuh Belas Per Tiga Enam, dan PT Dilar Lintas Raya.


Total ada 11 perusahaan yang terdata, namun sisanya tidak melanjutkan prosesnya. "Jika ingin memeriksa sapi di kandang, tidak ada stok yang tersisa. Dinas Peternakan hanya akan memberi izin jika Surabaya membutuhkan, dan hal itu melalui prosedur pengajuan surat ke Dinas." terangnya.


Antisipasi RPH Agar Kasus Serupa Tidak Terulang


Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media AnalisaPost, pengawasan operasional di RPH akan diperketat. "Jika nantinya ada proses penyembelihan menggunakan stunning, kami sudah memiliki operator bersertifikasi yang kompeten. Terkait dengan halal, kami berkoordinasi dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang mengeluarkan sertifikasi halal dan mengawasi proses penyembelihan. Kami juga terus melakukan evaluasi sesuai arahan dari Pemkot," ungkapnya.(Che)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

654 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya