Purba Berhasil di Ciduk Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar
- analisapost
- 4 Mei 2021
- 1 menit membaca
Diperbarui: 26 Nov 2021

Sumut, Analisa Post | Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis ganja di Jalan Melanthon Siregar Kel. Parhorasan Nauli Kec. Siantar Marihat Pematang Siantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan, sekitar pukul 16.00 Pada hari Selasa (04/05/2021)
Kemudian pada saat berada di Jalan Melanthon Siregar terlihat ada seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendiri di pinggir jalan kemudian Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama KP alias Purba (41) thn warga Kel.Karo saat di geledah dari kantong celana depan sebelah kanan Purba ditemukan 1(satu) buah plastik yang di dalamnya ada 9 (sembilan) paket narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 10,36 gram.
Selanjutnya pada saat ditanyakan tentang ke pemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan itu beliau mengakui bahwa narkotika jenis ganja adalah miliknya kemudian barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan.(Edi)
Comments