PT.KAI DOP 8 Masih Memberlakukan Peraturan Yang Sama
- analisapost
- 23 Mar 2021
- 1 menit membaca
Diperbarui: 22 Jul 2024

SURABAYA - analisapost.com | Diera pandemi jika berpegian kita wajib ikuti aturan kesehatan. Memang terlihat ribet jika ada aturan yang harus dipenuhi namun tidak diketahui oleh sebagian masyarakat.
Aturan tersebut berlaku ketika akan berangkat keluar Surabaya. Maka tidak salah kalau masyarakat menjadi malas keluar kota. Contoh aturan-aturan yang di terapkan disetiap stasiun hingga bandara.

Aturan kesehatan yang ketat sesuangguhnya tidak untuk mempersulit masyarakatnya. Tapi itu semua demi kebaikan sendiri. Seperti yang diutarkan oleh Pak Lukman selaku Humas PT.KAI DOP 8 kepada awak media Analisa Post, "rapid masih berlaku jika masyarakat ingin keluar kota menggunakan jasa Kereta Api apalagi menjelang hari raya, aturan tetap belum berubah." Ujarnya.
Jadi kita ketahui bahwa KAI berkomitmen untuk menjalankan transportasi dengan protokol kesehatan. Untuk kalian yang ingin mengetahui daftar Kereta Api di Surabaya, bisa cek di bawah ini.

Daftar Kereta Api yang singgah di Surabaya
Kereta Api Jayabaya
kereta Api Bima
Kereta Api Pasundan
Kereta Api Mutiara Selatan
Kereta Api Timur
Kereta Api Bangunkarta. Che/Dna)
Comments