PPKM Darurat Berlanjut, Satbinmas Polres Badung, Gencar Beri Himbauan
- analisapost
- 22 Jul 2021
- 1 menit membaca

Badung, Analisa Post | Kapolsek Mengwi Akp Nyoman Darsana, SH melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa dan Kelurahan, terus melaksanakan imbauan PPKM kepada masyarakat sesuai Instruksi Mendagri No. 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Darurat dan SE Gubernur Bali No. 09 Tahun 2021, Tentang PPKM Darurat Covid-19.
Imbauan ini, dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II Lanjutan 2021. "Kita lebih utamakan memberi imbauan kepada warga yang bergerak di bidang usaha non esensial, pertokoan, pedagang, warung makan, dan obyek wisata agar mengikuti aturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapoksek Mengwi Akp Nyoman Darsana, SH saat dihubungi via ponselnya. Kamis, (22/07/21)
Adapun kegiatan yang dilakukan pihaknya pagi ini, di wilayah Kecamatan Mengwi tepatnya di Pantai Pererenan menghimbau wisatawan untuk tidak berwisata di sepanjang pantai Pererenan, di Desa Sobangan dan obyek wisata Taman Ayun ( red ) Kabupaten Badung.
"Kita terus ingatkan mereka buka sampai 20.00 wita, dan tetap take way untuk warung makan tutup terhadap mereka yang bergerak di sektor non essensial," urainya.(Dna)
Sumber: Polres Badung
Comments