Basel, Analisa Post | Sebanyak 39 orang yang melakukan tindak pidana berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) dan Polsek jajaran dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar dari 31 Maret hingga 11 April 2021.
Dari 39 orang yang diamankan dalam kurun waktu 12 hari itu, 9 diantaranya perempuan dengan keterangan kasus 32 target operasi (TO) dan 2 bukan TO. Untuk tindak pidana yang dilakukan meliputi 1 orang terlibat kasus pengeroyokan, 6 judi dan 3 pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kemudian 2 pencurian, 11 premanisme dan 16 miras dengan keterangan 7 laki-laki dan 9 perempuan. Demikian disampaikan oleh Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto didampingi Kabag Ops AKP Surtan Sitorus saat pagi hari menggelar konferensi pers di halaman Polres Basel pada Minggu (18/4/2021)
“Dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan operasi pekat tahun 2021 yang dilaksanakan bersama Polsek jajaran sedikitnya ada 34 kasus yang berhasil kita ungkap dan mengamankan 39 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana, 30 orang laki-laki dan 9 perempuan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan operasi ini, Kapolres menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan seperti 1 buah parang, 4 buah BPKB sepeda motor jenis Yamaha RX King dan Suzuki Satria FU. Kemudian 1 unit HP merk OPPO warna hitam, 1 lembar karpet yang memiliki gambar berbeda.
Empat buah dadu memiliki 6 sisi gambar sesuai dengan yang berada di karpet, 1 buah tong yang dilapisi lakban warna merah dan hitam, 1 buah penutup tong terbuat dari alumnium yang dilapisi busa, 19 bungkus arak, 33 derijen, 98 botol miras dan 1 buah tali tambang sekitar 50 meter.
“Ada empat unit senter untuk di kepala, satu unit HP merk Nokia dan sim card, satu buah pisau gagang karet panjang kurang lebih 10 cm, satu buah pisau bersarung warna kuning panjang kurang lebih 15 cm, tiga buah pisau gandeng bersaung kayu dan dua buah kunci ring,” terangnya.
Lebih lanjut, 2 buah tas hitam jenis ransel, 1 buah tas hitam berisi 2,7 kg sarang burung walet, sepeda motor honda Scoopy merah BN 4295 VH, Suzuki FU dan Yamaha RX King tanpa nomor polisi warna hitam masing-masing 1 unit. Satu buah topi warna merah dan 1 buah jaket kulit hitam.
“Untuk BB lainnya ada lagi 7 batang bibit sawit diduga hasil curian milik PT BML, 46 lembar uang pecahan 2.000, 3 lembar uang pecahan 1.000, 11 lembar pecahan 5.000, 12 lembar pecahan 10.000, 6 lembar pecahan 20.000 dan kartu remi 108 lembar,” jelas Kapolres AKBP Agus Siswanto.(Redi)
Comments