SULUT, BOLMONG - analisapost.com | Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Gunung Potolo dan Rumagit yang terletak di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong sampai hari ini seolah tak tersentuh oleh hukum.
Dari pantauan awak media dilokasi tambang ilegal tersebut, masih ada sejumlah alat berat bahkan beroperasi tanpa merasa takut sedikitpun.
Hal ini jelas sangat merugikan negara dan masyarakat, selain tidak memiliki kontribusi terhadap negara dan daerah, aktivitas Peti dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, bencana banjir dan longsor bagi masyarakat lingkar tambang. Apalagi dimusim penghujan seperti ini.
Lebih menariknya, beredar kabar bahwa kegiatan ilegal mining lokasi Potolo di back up oleh oknum petinggi, sehingga walaupun status lokasi pertambangan emas tersebut tidak memiliki izin, akan tetapi tidak ada yang berani atau mampu melakukan penindakan hukum yang terukur.
Mendengar informasi yang berseleweran itu, awak media melakukan pemantauan dilapangan, dan ternyata ditemukan ada beberapa alat berat Excavator dan dhum truck lagi melakukan kegiatan Pengarukan material batu yang mengandung emas dan sudah dibuatnya bak kolam rendaman pemurnian emas berskala besar dilokasi.
Tidak hanya itu saja, terlihat beberapa bak kolam pemurnian emas sudah dalam proses pengolahan (produksi), dan dijaga oleh beberapa oknum pekerja bayaran.
“Dari informasi yang kami terima, lokasi PETI Potolo itu yang paling sakti di Bolmong Raya, saya belum tau pasti apa alasan sehingga PETI tersebut bisa berjalan sampai hari ini,”ungkap mister X
Meski demikian dirinya masih meyakini APH tidak akan membiarkan aktivitas tambang ilegal itu terus berjalan.
Disisi lain sejumlah Ormas dalam halaman facebook meminta MABES POLRI khususnya POLDA SULUT agar segera turun tangan menghentikan aktivitas peti tersebut.
“Dengan kepemimpinan Kapolda yang baru kiranya bisa membawa perubahan dalam penindakan pelaku PETI yang ada di hutan potolo.”ujar salah satu cuitan di postingan Facebook.
”Pak lokasi PETI Potolo dan sekitarnya itu, tak hanya dibuat 1 atau 2 bak rendaman pengolahan emas, tapi ada puluhan bak kolam rendaman pemurnian emas yang dibuat dan dibiayai oleh oknum pemodal luar,” SW dan SAN .KO AFU Beber warga.
Warga menambahkan, ada beberapa oknum pemodal luar yang mendanai lokasi tamabng emas ilegal tersebut, di samping ada nama oknum inisial SW alias Ko Sten yang sering disebut disana, ada juga oknum pemodal yang lain insial F alias ko fung Dan ibu SAN yang diduga ikut main dilokasi itu.
Dugaan kuat ada Tiga pemodal besar yang mendanai lokasi itu, mereka bekerja sama dengan GL Alias Gus, dan juga dalam kegiatan itu dan membuat bak rendaman pemurnian emas berukuran besar,”
Disinggung berapa hasil produksi emas dilokasi tambang ilegal Potolo. Warga menjawab, seperti biasa produksi emas pada setiap pengolahan dilakukan setiap dua minggu, total hasil variasi tetapi tidak perna turun dari 15 sampai dengan 20 kilogram,” terang warga yang minta namanya tidak disebutkan.(Onal-Manado)
Comments