Personil Polsek Mengwi Ingatkan Masyarakat Tentang Prokes
- analisapost
- 17 Sep 2021
- 1 menit membaca
Mengwi, Analisa Post | Personil Polsek Mengwi terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 . Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Mengwi pada Kamis (16/09) pukul 22.00 WITA.

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WITA itu menyasar masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Itu Telah sesuai surat edaran gubernur bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kegiatan tersebut berfokus menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung. Misalnya, warung makan, Pertokon, Cafe, Restoran, dan pedagang kaki lima di Pasar Mengwi.
”Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19” Ujar Ipda Gede Artawan Panit 1 Sabhara Polsek Mengwi.

Selain memberikan imbauan prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha. Terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Sementara itu, patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan. Pihaknya berharap kesadaran masyarakat terhadap prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak. Namun, warga benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri. Itu akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. (Hms/Ced)
Comments