top of page
Gambar penulisanalisapost

Permasalahan Pembayaran Bawaslu Jatim kepada 30 Hotel di Surabaya Belum Terselesaikan

SURABAYA - analisapost.com | Bawaslu Jawa Timur menghadapi masalah terkait pembayaran 30 hotel di Surabaya yang belum diselesaikan. Masalah ini muncul setelah pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Rumah Data untuk persiapan Pilkada yang digelar oleh Bawaslu Jatim pada 13-15 Agustus 2024 di Grand Empire Palace.

Kantor Bawaslu Jawa Timur
Kantor Bawaslu Jawa Timur (Foto: Div)

Grand Empire Palace bertindak sebagai penyelenggara acara, bekerja sama dengan 30 hotel di Surabaya untuk menyediakan total 2000 kamar bagi para peserta rapat, dengan total tunggakan yang diperkirakan mencapai 1,3 miliar rupiah.


Saat tim AnalisaPost mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor Bawaslu Jatim di Puncak Permai, hanya diterima oleh salah satu karyawan, Irza.


Menurut keterangan Irza, Ketua Bawaslu sedang dinas luar. "Kalau Bapak Ketua sekarang lagi dinas di luar keluar kota dan urusan hotel merupakan tanggung jawab bagian administrasi," kata Irza singkat.


Pihak Grand Empire Palace menyebutkan bahwa Pak Joko Santoso sedang berada di Bawaslu. "Mohon maaf untuk saat ini pak Joko dan semua staf ada di Bawaslu," ucap resepsionis kepada awak media AnalisaPost saat ditemui.


Di tempat terpisah, Odex Damanik dari Hotel POP! Stasiun Kota melalui WhatsApp menyampaikan bahwa Bawaslu memang masih memiliki tunggakan.


"Bawaslu belum membayar Grand Empire, sehingga hotel-hotel yang mendukung acara Bawaslu di Grand Empire juga belum menerima pembayaran,"ujarn, Jumat (4/10/24)

Odex menambahkan bahwa Bawaslu telah menunjuk Grand Empire sebagai venue acara, dan Grand Empire juga bertanggung jawab untuk mengatur hotel-hotel pendukung. Hotel-hotel tersebut menerima surat garansi pembayaran dari Grand Empire, berdasarkan surat yang diterima dari Bawaslu.


Sementara Ketua PHRI Jawa Timur, Dwi Cahyono saat dikonfirmasi awak media AnalisaPost, terkait polemik ini, ia menjawab,"mohon maaf saya lagi rapat," katanya singkat.


Adapun daftar ke 28 dari 30 nama hotel yang terlibat tersebut, sebagai berikut:

  1. Sahid surabaya

  2. Cleo Jemursari

  3. Cleo walikota mustajab

  4. BATIQA Hotel

  5. Amaris Darmo Surabaya

  6. Graha Widya Bhakti

  7. Palm Park

  8. Pop Stasiun Kota

  9. Amaris Embong Malang

  10. Goldvitel Hotel

  11. Zest Jemursari

  12. 88 Embong Malang

  13. Gunawangsa Manyar

  14. Gunawangsa Merr

  15. Maxone Dharmahusada

  16. Monolog

  17. Holiday Inn Express Surabaya

  18. Kakoon Hotel

  19. Bisanta

  20. La Lisa Hotel

  21. Pop Hotel Diponegoro

  22. Bekizaar

  23. G Suites Hotel

  24. Surabaya Suite

  25. Hotel Ibis Budged Surabaya Diponegoro

  26. Zoom Hotel Jemursari

  27. The Capital Hotel

  28. 88 Kedungsari

  29. D Carol

  30. Grand Empire palace


Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan Bawaslu Jatim akan menyelesaikan pembayaran tersebut. (Che/Dna)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

2.830 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya