TAPUT- analisapost.com | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si didampingi Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan dan Kadis Perkim Budiman Gultom menerima Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wil I Medan, Pernando Lumbantobing dan Tim Tata Batas TORA dalam rangka pertemuan untuk penataan batas TORA yang disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M. Sc, bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Senin (07/11/2022).
Telah ditetapkan SK Menteri LHK tentang persetujuan pola penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPPK) / TORA S. 286/MENLHK/SETJEN/PLA.O/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan rasa syukur karena perjuangan menjadi kenyataan usulan TORA oleh Bupati Taput Nikson Nababan untuk membela hak masyarakat akhirnya disetujui oleh Menteri LHK.
Dan untuk selanjutnya Bupati Taput Nikson Nababan akan kembali memprogramkan usulan TORA pada tahun 2023 agar lebih banyak hak masyarakat yang terpenuhi.
Dalam kesempatan itu Kepala BPKH Pernando Lumbantobing yang membawahi 2 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjelaskan bahwa usulan Bupati Taput yang disetujui tersebut seluas 10.095ha yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara, dan merupakan usulan terluas yg disetujui oleh Menteri KLHK diantara Kabupaten2 yg ada di Prov Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Turut hadir para Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara. (Norris Hutapea)
Comments