Gersik, Analisa post | Rumah Rehabilitasi Giri Rahardjo Bersinar tempat pemulihan para pecandu narkoba, di resmikan pada tanggal 29 Juli 2021 berlokasi jalan Komp. Ruko Sentra Land Blok A-25 Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Peresmian rumah rehabilitasi tersebut dilaksanakan secara simbolis dengan pemotongan tumpeng yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Hadirnya rumah rehabilitasi ini akan memberikan layanan atau pemulihan bagi para pecandu Narkoba agar bisa hidup sehat kembali.
Ir Catur Dadang Rahardjo sebagai inisiator mengatakan, "Saya hanya ingin membantu mereka agar tidak terjerumus. Untuk itulah GRB hadir guna membantu masyarakat yang kecanduan narkoba." Ujarnya.
Selaku Direktur Operasional, Prof. Siswanto mengatakan pihaknya berupaya untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba.
"Saya Bukan ahlinya, minimal saya belajar memberi edukasi. Kita tidak bisa berdiri sendiri. Tetapi bersinergi dengan dokter, dinas sosial kemudian dengan elemen masyarakat khususnya."(Dna)
Comments