Badung, Analisa Post | Personil Polres Badung bersama Instansi terkait melaksanakan pengawasan PPKM Level IV di pasar Bringkit, Minggu (13/9) pagi.
Pengawasan yang dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II 2021 sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai tanggal 7 September sampai 13 September 2021.
Ini salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid -19 yang dilakukan secara terus menerus dalam memutus mata rantai penyebarannya.
Kegiatan pemantauan ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.(Hms/Ced)
Comments