top of page
Gambar penulisanalisapost

Pencegahan Asmara Subuh Pada Bulan Ramadhan

Diperbarui: 29 Jul


Foto: Humas

Medan - Analisa Post | Personil Polsek Medan Kota Melaksanakan Kegiatan Pemantauan dan Pencegahan Asmara Subuh, Sahur On The Road, untuk masyarakat yang menyalakan Petasan dan Kembang Api di Stadion Teladan Medan pukul 05.30 wib, Jumat (07/05/2021)


Dengan Berdasarkan Undang Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat Perintah Kapolsek Medan Kota No : Sprin/ /IV/3.2/2021 Tanggal 17 April, Perihal Pemantauan Dan Pencegahan Asmara Subuh Pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021/1442 H Di Wilayah Hukum Polsek Medan Kota yang di laksanakan oleh, Ipda. w. Lubanraja,STrk selaku pawas dan di dampingi oleh Aiptu RB Panjaitan, Aiptu M. Purba, Aipda H Silaban dan jajaran Polsek Medan kota,


Ada pun Sasaran Kegiatan Adalah Melakukan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan, Melakukan Penggeledahan Barang Bawaan, Balap liar, Berkumpulnya anak Remaja, Bermain Petasan Serta Membubarkan Kerumunan Masyarakat Untuk Memutus mata rantai wabah virus Covid-19.

Foto: Edi

Dan juga kegiatan Pemantauan Dan Pencegahan Asmara Subuh, Sahur On The Road, masyarakat yang menyalakan Petasan dan Kembang Api untuk menekan angka keresahan warga masyarakat atas suara yang berasal dari Petasan serta mengurangi tingkat kebakaran yg ditimbulkan dari percikan api mercon.


Pemantauan Dan Pencegahan Asmara Subuh, Sahur On The Road, untuk masyarakat yang menyalakan Petasan dan Kembang Api dilakukan selama Bulan Suci Ramadan. (Edi)

Tag:

6 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya