Majalengka, Analisa Post | Demi Ciptakan Kondisi aman bagi masyarakat Kab Majalengka Kepolisian Resort Majalengka musnahkan ribuan botol miras yang didapatkan hasil Operasi Pekat Lodaya menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H tahun 2021 pemusnahan botol Miras tersebut turut serta disaksikan oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana bertempat di Mapolres Majalengka Senin (12/04/2021).
Sambutan Kapolres Majalengka, AKBP. Samsul Huda, S.I.K., SH., M.Si., menyampaikan bahwa "kegiatan pemusnahan botol miras ini hasil dari Operasi Pekat Lodaya Polres Majalengka menjelang Ramadhan 1442 H yang dimulai dari tanggal 4 hingga 12 April 2021." Ungkapnya.
"Ini merupakan wujud nyata. Jajaran Polres Majalengka beserta Pemkab Majalengka dalam upaya memberantas peredaran minuman keras diwilayah hukum Majalengka dan juga sebagai wujud nyata jajaran Polres Majalengka demi menciptakan dan mempertahankan situasi yang aman, nyaman dan tertib." Sambungnya.
Adapun kegiatan pemusnahan botol miras sampai bulan April tahun 2021 dimana akan dimusnahkan sebanyak 5.325 botol miras berbagai jenis merk dan 640 botol miras tradisional jenis ciu, serta 4 liter miras tradisonal jenis tuak.
"Peredaran minuman keras merupakan salah satu kejahatan yang marak terjadi dan menjadi salah satu pemicu adanya gangguan Kamtibmas dan menimbulkan kejahatan yang lainnya seperti saat ini yang menjadi kasus menonjol akibat dari miras yaitu timbulnya kejahatan seksual, oleh karena itu jajaran Polres Majalengka tak henti-hentinya terus melakukan operasi untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Majalengka," Jelas Kapolres.(Nn)
Comments