top of page
Gambar penulisanalisapost

Pemprov Bali Bersama Pertamina dan Hiswana Migas Sidak LPG 3 Kg di Klungkung dan Karangasem

AMLAPURA - analisapost.com | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Klungkung dan Karangasem pada Jumat (29/11).

Disperindag Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kg
Disperindag Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kg (Foto: Istimewa)

Langkah ini dilakukan bersama PT Pertamina, Hiswana Migas, dan sejumlah stakeholder untuk memastikan penggunaan LPG subsidi tepat sasaran sesuai aturan.


Kabid Pemasaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I.D.G. Agung Eka Julia Pramana, mengapresiasi upaya ini, terutama dalam penerapan Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-2461/MG/05/DJM/2022.


Dalam edaran tersebut, delapan kategori usaha dilarang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, antara lain restoran, hotel, laundry, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha las.


Tim pengawasan memulai inspeksi di sejumlah pangkalan LPG di Kabupaten Klungkung serta mengecek pengisian LPG di SPPBE PT Pancadarma Puspawira Putra. Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyatakan bahwa hasil sidak menunjukkan situasi aman tanpa pelanggaran di wilayah tersebut.


"Dari hasil pengecekan, situasi aman, tidak ditemukan pelanggaran di Kabupaten Klungkung,” ungkap Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra.

Sebagian besar tabung LPG 3 kg mengalami kekurangan berat, rata-rata hampir setengah kilogram.
Sebagian besar tabung LPG 3 kg mengalami kekurangan berat, rata-rata hampir setengah kilogram.

Sosialisasi terus dilakukan untuk memastikan LPG subsidi hanya digunakan oleh usaha mikro dan rumah tangga miskin. Tim juga memastikan harga jual di pangkalan sesuai ketentuan, yakni Rp18.000, serta memeriksa berat tabung dan kelengkapan keamanan seperti karet pengaman.


“Dari pengalaman sebelumnya, banyak ditemukan isi gas LPG yang tidak sesuai. Dari sisi keamanan, juga banyak tabung yang tidak dilengkapi karet. Ini akan mulai kami tertibkan,” tegas Wayan Pasek.


Setelah sidak di Klungkung, Tim Pengawasan Terpadu melanjutkan inspeksi ke SPPBE PT Prapen Ananda Dewata di Kabupaten Karangasem, yang bertugas menyalurkan LPG kepada para agen. Sidak ini menindaklanjuti temuan sebelumnya di Karangasem, di mana sebagian besar tabung LPG 3 kg mengalami kekurangan berat, rata-rata hampir setengah kilogram.


Hasil monitoring kali ini menunjukkan bahwa seluruh tabung LPG 3 kg di SPPBE telah sesuai standar berat dan dicek sebelum didistribusikan. Hal ini menunjukkan bahwa sidak sebelumnya memberikan dampak positif dalam meminimalisasi pelanggaran. (*)

283 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya