BANGKALAN – analisapost.com | Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, kembali menganggarkan insentif untuk Guru Ngaji dan Guru Madrasah Diniyah (Madin) sebesar Rp 25 Miliar. Sumbernya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyampaikan, anggaran yang disediakan sama dengan tahun sebelumnya. Rencananya ingin dinaikkan, namun keterbatasan anggaran jadi pihaknya tetapkan sebesar Rp 25 miliar.
“Anggaran sama dengan tahun 2021 kemarin. Total Rp 25 miliar include dengan biaya operasional,” katanya.
Sementara untuk data penerima, pihaknya menjelaskan, penetapan nama calon penerima insentif Guru Ngaji dan Madin diserahkan kepada tim verifikasi. Jika tidak sesuai dengan persyaratan yang ada, maka bisa digantikan kepada yang lain.
“Pasti ada perubahan calon penerima insentif. Intinya kita serahkan seluas-luasnya pada tim verifikasi,” ucap dia.
Dia menjelaskan, insentif Guru Ngaji dan Madin tersebut merupakan salah satu program prioritas Bupati R Abdul Latif Amin Imron. Pihaknya berharap, program ini dapat memberikan kesejahteraan kepada guru-guru yang berjuang mencerdaskan bangsa.
“Semoga program ini berjalan dengan lancar dan bermanfaat kepada Guru Ngaji dan Madin,” pungkasnya.(Mzl)
Comments