top of page

Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg

SURABAYA - analisapost.com |  Mulai 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan distribusi gas elpiji lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Charles)

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa pengecer yang ingin tetap menjual gas elpiji 3 kg harus terdaftar sebagai pangkalan resmi.


"Pengecer yang ingin melanjutkan penjualan itu harus terdaftar sebagai pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan," ujarnya kepada awak media.


"Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan melalui One Single Submission (OSS). Kemudian mengajukan diri menjadi agen pangkalan gas elpiji 3 kg resmi ke Pertamina kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.


Meski demikian, para pengecer LPG 3 kg ramai-ramai menolak aturan tersebut. Mereka mempertanyakan apakah mereka sanggup buka sampai malam berjualan.


"Kalau ada aturan seperti yang disampaikan pemerintah, apakah SPBU bisa melayani warga yang membutuhkan LPG pada malam hari misalnya diatas jam 10 malam. Sementara SPBU yang jual LPG tutup jam 10 malam," kata pemilik warung nasi goreng daerah Mulyosari kepada awak media AnalisaPost, Selasa (4/2/25).


Warga juga mengeluhkan karena elpigi 3 kg mengalami kelangkaan usai pemerintah melarang penjualan gas melon oleh pengecer.


Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu pemilik kios di Gerbang Lor, Putra Jaya, mengungkapkan kebingungannya terkait kebijakan ini.


"Kami pedagang sudah mendengar terkait aturannya. Kami sudah tahu, cuma bingung mau di kemanakan gasnya itu. Kita ini orang kecil mas," katanya.


Hal ini menunjukkan dampak awal dari kebijakan tersebut, yang masih memerlukan sosialisasi lebih lanjut agar masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan sistem distribusi ini. (Che/Dna)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya