Badung, Analisa Post | Team Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di pasar adat Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Senin,(13/9) pagi.
Sebelum giat Pengawasan dimulai didahului dengan APP yg dipimpin oleh Panit II Samapta Polsek Mengwi Ipda Gede Artawan agar dalam pelaksanaan tugas ppkm tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan pedagang maupun pengunjung pasar dengan cara memberi himbauan secara Humanis.
"Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga dihimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 hingga tgl 20 September 2021," Terang Ipda Artawan.
Kapolsek Mengwi Akp Nyoman Darsana, SH. saat dikonfirmasi mengatakan petugas kami dilapangan tidak henti hentinya mengingatkan warga untuk selalu mentaati prokes dan terus melaksanakan pemantauan dan penerapan PPKM Level IV.
"Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM Level IV secara terus menerus dan mengingatkan pentingnya selalu mentaati prokes,"ungkap Akp Darsana.
Adapun giat ini dilaksanakan agar supaya masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM LEVEL 4 , yaitu untuk mencegah terjadinya Penularan dan penyebaran virus covid19 ,terutama virus Varian baru jenis Delta yang sudah merebak di Indonesia , terutama Jawa - Bali.(Hms/Ced)
Kommentare