BANGKALAN - analisapost.com | Mendapatkan beberapa permasalahan pada pelayanan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Syarifah Ambami Rato Ebhu (Syamrabu) Kabupaten Bangkalan Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis layangkan surat audiensi pada DPRD setempat.
Dari beberapa permasalahan pelayanan yang didapat oleh DPP Pakis Bangkalan Abdurrohman Tohir Ketua Umum Pakis Bangkalan menyayangkan pihak RSUD yang dinilai lebih mengedepankan sisi bisnis berupa mendapatkan uang dari setiap pasien daripada mendahulukan keselamatan pasien yang merupakan haknya.
“Apakah pasien meninggal karena kelalaian pihak RSUD yang terlambat merujuk pasien, kalau memang di RSUD Bangkalan tidak lengkap alat dan tidak ada dokternya lambat dikirim sebab hanya menunggu uang dari pasien/pasien belum bayar,” terang Tohir.
Menurutnya kenyataan yang didapati pasien bertolak belaka dengan prinsip pelayanan kesehatan masyarakat, pihaknya menilai selama ini menjumpai RSUD Syamrabu saat dibutuhkan responnya lambat namun dikala meminta haknya pada pasien menuntut dilaksanakan seketika.
“Kalau maunya RSUD walau jam 3 malam/dini hari pihak RSUD, kasir atau admin bisa dan mudah menerima uang dari pasien, namun ketika pasien meminta haknya susahnya luar biasa. Dengan berbagai alasan karena inilah, kerena itulah, silakan balik besoklah, balik lagi kapanlah. Dan ternyata hal yang seperti ini tidak hanya seperti yang saya alami,” terang Durrohman saat dikonfirmasi.
Selain yang telah ditemukan beberapa pengaduan itu dia mengungkapkan selama ini juga telah ada pengaduan dari korban yang lain. Untuk itu pihaknya mengaku terpaksa harus bertindak dan menggugat demi dan untuk kesejahteraan kesehatan rakyat Bangkalan.
Pihak Pakis juga menyimpulkan permasalah pelayanan RSUD Syamrabu diantaranya yakni Admin (UGD dan kasir) sering memimpong keluarga pasien, dan juga dengan pelayanan yang lebih mengedepankan bisnis/uang dari pasien daripada keselamatan jiwa pasien. Tidak segera melakukan tindakan rujukan walau di RSUD tidak ada dokter ahli atau peralatan medis yang kurang lengkap. SOP yang kurang jelas dan kurang tegas.
Merespon permohonan agenda audiensi DPP Pakis perihal permasalahan pelayanan RSUD Syamrabu dengan nomor surat pemberitahuan 022/K/PA-PAKIS/V/2022 itu, DPRD setempat melalui Wakil Ketua Drs. Hosyan S.H mengundang DPP Pakis Bangkalan untuk hadir pada Selasa (17/05) Jam 11:00 WIB di Ruang Komisi D DPRD setempat yang beralamat pada Jl. Halim Perdana Kusuma No. 4 kota setempat.
( MzL )
Comments