SIDOARJO - analisapost.com | Pelaku penembakan juragan rongsokan di Desa Tenggulunan, Candi, Sidoarjo berhasil diamankan. Motif penembakan akhirnya berhasil terungkap.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan pada saat konfrensi pers. JO, pelaku penembakan yang ditangkap di Sokobanah, Sampang pada (29/6), merupakan orang yang di suruh saudaranya sendiri PE, untuk membunuh M. Sabar.
"Dari hasil pemeriksaan kami, JO pelaku penembakan disuruh oleh PE. Karena PE memiliki dendam terhadap korban. Enam tahun lalu korban menggoda isteri PE," ujar Kapolresta Sidoarjo, Jumat (1/7).
Karena dendam lama itulah, akhirnya PE memberikan pistol jenis FN COLT M 1911 kepada JO untuk menghabisi nyawa Sabar. JO diberikan imbalan Rp. 100 juta bila menjalankan tugasnya dengan baik.
Untuk JO, pihak kepolisian menetapkan sebagai tersangka, karena melakukan pembunuhan yang direncanakan. Ancaman hukuman seumur hidup, sementara PE sampai saat ini masih diburu polisi.
M. Sabar, korban penembakan mengalami dua luka tembak di lengan dan leher. Sempat dirawat intensif di RSUD Sidoarjo, akhirnya meninggal dunia pada (29/6) malam.(Gaa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com
Comments