Patuhi Prokes, Tim Gabungan Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat
- analisapost
- 20 Jul 2021
- 1 menit membaca
Diperbarui: 14 Nov 2022

Badung, Analisa Post | Tim Yustisi gabungan Kecamatan Mengwi yang terdiri diri anggota Polsek Mengwi, Koramil dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung Bali.
Pantauan ini menurut Ipda I Gede Artawan, Panit 1 Sabhara Polsek Mengwi, bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang melanggar imbaun pemerintah sesuai Instruksi Mendagri No. 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No. 16 tahun 2021 terkait larangan pedagang non esensial buka hingga hari ini. Selasa (20/07/21) pagi.

“Pokoknya sekarang yang terpenting adalah menjaga masyarakat tetap disiplin Prokes, agar tidak jadi korban berikutnya," ucapnya Ipda I Gede Artawan.
PPKM darurat ini, memperketat beberapa aturan seperti pelaksanaan shalat Idul Adha yang dilakukan di rumah masing-masing, pembagian daging qurban menggunakan kupon untuk menghindari terjadinya antrian, kerumunan dan pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan dilarang menggelar resepsi.
Comments