BOJONEGORO - analisapost.com | Peran PARPOL (Partai Politik) merupakan pilar penyanga demokrasi dalam artian bahwa keberadaan demokrasi tanpa adanya Partai Politik adalah sebuah situasi kekuasaan tanpa legitimasi.
Karena pentingnya peran Partai Politik sudah selayaknya jika partai Politik mampu menjamin demokrasi yang sehat dan efektif, maka Partai Gerindra untuk melaksanakan rekrutmen pemimpin atau proses pengkaderan, melalui pendidikan politik dan konsolidasi pemenangan .
Tampak hari ini pengurus DPC partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro melakukan pendidikan Politik dan konsolidasi pemenangan kontestasi Pilpres pada tahun 2024 kepada seluruh PAC Partai Gerindra se Kabupaten Bojonegoro yang bertempat di Hotel Bonero. 21/10/2021.
Dalam sambutan nya pak Wihadi Wiyanto, SH,MH selaku anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Dapil Bojonegoro dan Tuban menyatakan "Bahwasanya secara lisan Pak Prabowo Subianto menyatakan bahwa beliau akan maju di Pilpres tahun 2024, untuk itu DPC Partai Gerindra Bojonegoro diminta untuk melakukan gerakan dan penataan kader kader Partai Gerindra yang berkesinambungan antara DPC dan PAC untuk membentuk ranting ranting di setiap di desa karena ini sangat penting untuk proses pemenangan"
Pentingnya pendidikan politik yang dilaksanakan oleh Partai Gerindra secara maksimal dan pada esensi yang sebenarnya akan dapat memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat, karena tujuan pelaksanaan pendidikan politik Partai Gerindra yaitu masyarakat menjadi sadar dan menjadi orang yang pintar dalam memberikan pilihan kepada partai politik atau calon yang benar dan tulus dalam hal kesejahteraan rakyat.
Dalam prosesnya partai politik memiliki fungsi penting dalam proses demokrasi, karena partai politik memiliki posisi penting dalam proses negara demokrasi,untuk itu penting di lakukan pendidikan terkait politik .
Adapun tujuan dari pendidikan politik menurut Undang Undang Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2008
* Mewujudkan cita cita nasional bangsa indonesia sebagaimana dalam pembukaan Undang Undang negara republik indonesia tahun 1945.
* Menjaga dan Memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia.
* Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintah.
* Memperjuangkan cita cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
* Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Dengan dilakukan pendidikan politik adalah untuk memperkuat kelembagaan sebagai bagian dari moderenisasi partai dan membangun intra party democracy,dan tidak hanya itu partai juga harus memperkuat aspek kompetitif dan membangun otonomi relatif terhadap kekuatan lain politik termasuk pemerintah.(Tom)
Comments