SURABAYA - analisapost.com | Organisasi Angkutan Darat (Organda) sempat berkomunikasi dengan media Analisa Post terkait dengan kebijakan pemerintah tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan telah diterbitkan adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 berlangsung (6-17 Mei 2021).
Wakil Ketua Organda Jawa Timur Firmansyah Mustafa, S.E mengatakan dari larangan operasi ini supaya jangan hanya berdiam diri saja. Sebab, larangan ini memiliki dampak bisnis dan psikologis.Senin (03/05/2021) “Secara keorganisasian kami mengiginkan pemerintah, kalau ingin mengambil sebuah aturan, tolong benar-benar perhatikan bukan hanya pengusahanya saja tetapi perhatikan juga kru kami." Ujarnya
"Sebetulnya apa pun itu keputusan pemerintah kami mendukung. Tapi tolong jangan bikin masyarakat atau calon penumpang jadi ketakutan dan membingungkan," katanya. Dia juga sudah memperkirakan kerugian yang bakal dialami, terlebih pembatasan perjalanan sudah dilakukan sejak setahun sebelumnya. (Dna)
Comentarios