BANGKALAN - analisapost.com | Adanya peristiwa penangkapan pada beberapa pejabat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada program pemerintah, khususnya pemerintahan desa, di Kabupaten Bangkalan Madura, pada bulan terakhir ini.
Menjadi kreativitas tersendiri bagi banyak para pihak, terutama wakil rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum anggota DPRD Bangkalan dengan modus oknum tersebut menerima uang sejumlah uang dua ratus juta rupiah dengan menjanjikan dirinya akan mengamankan kepela desa dari jeratan proses hukum.
“Itu sudah bayar pada salahsatu oknum anggota DPRD Bangkalan dua ratus juta, ada yang ditransfer ada juga yang diberikan berupa uang cash,” ujar sumber yang diperoleh media ini.
Menanggapi hal itu Ketua DPP PAKIS (Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis), Abdul Rahman Tohir mengaku menyayangkan dan merasa miris jika hal itu terjadi dan terbukti kebenarannya.
“Lho berarti dewan kita sekarang nambah fungsinya dong, selain fungsi legislasi, budgeting, dan kontroling ternyata ada fungsi tambahan anggota dewan sekarang ini, yaitu sebagai makelar kasus, atau markus,” papar Abdul Rahman Tohir.
Namun Abdul Rahman Tohir mengatakan jika dirinya menyakini APH di Bangkalan tidak akan tergiur dengan uang tersebut dan dirinya meyakini setiap pelaporan dari masyarakat akan diproses secara profesional dan objektif. “Imbuhnya.
“Saya tidak yakin Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangkalan ini bisa dibeli, sebab jika itu terbukti maka akan mencoreng nama baik korp Bhayangkara,” pungkas Abdul Rahman saat ditemui di Cafe & Resto F3N Kota Bangkalan. Kamis (28/07/2022) sore hari.
“Sementara itu, kepala dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakatat Desa), Kabupaten Bangkalan saat akan dimintain keterangannya oleh awak media melalui selulernya terkait hal tersebut belum ada jawaban sampai berita ini di naikkan.(MzL)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com