SURABAYA - analisapost.com | Adanya virus PMK, Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya mewaspadai wabah penyakit dengan membuat aturan ketat untuk mencegah penyebaran.
Untuk pencegahan RPH melakukan pengecekan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke Surabaya terutama hewan yang berasal dari luar kota. Kondisi hewan harus sehat. Seperti yang dilakukan Rumah Potong Hewan Surya yang berada jln. Pegirian No. 258 Surabaya. Sabtu (9/7/22).
Direktur PD RPH Pegirian Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan kepada awak media Analisa Post, Daging dan pemotongan hewan yang dilakukan RPH terjamin kesehatannya. Pihaknya mengambil tindakan dan pengawasan pada setiap hewan. Langkah yang dilakukan dengan pengecekan Pada Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Seperti yang dilakukan hari ini, ada 15 ekor yang akan dipotong dan besok ada sekitar 70 ekor. Pemerintah kota Surabaya memastikan pasokan daging aman dari penyakit mulut dan kuku. Salah satu antisipasinya tidak menerima sapi potong yang berasal zona kuning.
"Dengan kita optimalkan scering awal dari hewan yang masuk, dan dipastikan memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari daerah asal selain kondisi fisik sapi, juga dilakukan penyemprotan disinfektan diseluruh kandang hewan ternak." ujarnya.
"Langkah ini untuk memastikan tidak ada gejala klinis. Setelah itu baru dilakukan pemotongan. Intinya yang kita antisipasi adalah masyarakat yang membawa hewan dari luar." jelasnya.
Diharapkan agar masyarakat mematuhi aturan dari RPH Surya agar dagingnya layak dikonsumsi. (Che)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com
Comments