top of page
Gambar penulisanalisapost

Masyarakat Wajib Lapor, Tidak Ada Lagi Kekerasan Perempuan dan Anak

Diperbarui: 16 Jul 2021


Foto : Humas Pangkal Pinang

Pangkal Pinang, Analisa Post | SEKDA kota pangkal pinang, mengajak masyarakat melapor bila ada aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumat (16/07/2021)


Mengingat angka korban kekerasan dan trafficking semakin bertambah, sekretaris daerah kota pangkal pinang, Rasmida Dawam ajak masyarakat melapor "jika ditemukan kejadian aksi kekerasan dengan cepat. Sedangkan di kota pangkal pinang sendiri angka kekerasan tidak terlalu besar", ujarnya.


Beliau juga berpesan "masyarakat bisa langsung melapor ke polres atau ke polda setempat karena sudah ada kanit (PPA) perlindungan perempuan dan anak," tutur Rasmida Dawam saat dijumpai di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.


Beliau juga menambahkan "untuk di kota pangkal pinang sendiri, masyarakat bisa langsung melaporkan kedinasan pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (PP3AKB) pangkal pinang", ucapnya. (Iwan)

7 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comentarios


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya