SURABAYA - analisapost.com | Alih- alih menyoal pemilu 2024 banyak elit politik yang melontarkan skenario penundaan, hal ini di landaskan dengan persoalan ekonomi dan kesehatan. Sebelumnya, penundaan pemilu diusulkan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan disetujui oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
"Saya menilai bahwa elit politik lupa akan sejarah tentang jatuh bangunnya negara bangsa, pada saat elite politik tidak taat konstitusi untuk kedaulatan rakyat" ujar Wahid ilham.
Sekretaris pusat forum senat mahasiswa syari'ah hukum se- Indonesia (FORSEMASHI) tersebut khawatir akan ada pertikaian antar putra bangsa, maka penting sekali untuk taat azas, konstitusi, dan konsensus demokrasi yang disepakati tahun 1998.
"Saya curiga bahwa narasi penundaan pemilu 2024 ini mengarah pada skenario wacana 3 periode masa jabatan presiden dan alih- alih untuk Amandemen UUD 45. Jika itu terjadi, ini sama halnya elite politik sedang membuat skenario kudeta konstitusi dan ini perilaku abuse of power" ujar wahid ilham
Diketahui pada aspek yuridis UUD 45 Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) mengatur presiden dapat dipilih kembali untuk masa jabatan 5 tahun. Apabila pemilu ditunda maka akan terjadi kekosongan semua jabatan baik presiden, gubernur, kepala daerah, dan lembaga legislatif baik pusat, propinsi, dan kabupaten/kota. Hal inilah yang akan mendorong situasi untuk harus mengamandemen UUD 45, guna penambahan masa jabatan yang dipilih oleh rakyat. Bisa jadi, memaksa presiden untuk mengeluarkan dekrit tentang penambahan masa jabatan, jelas hal ini akan menciderai dan melawan konstitusi.
"Sebagai warga negara dan mahasiswa hukum, saya akan melawan apabila hal tersebut sampai terjadi. Karena dalam konstitusi 1945 dan secara teoritik tidak menyediakan jalan untuk penundaan pemilu." ujar Wahid ilham
Melihat pula Indonesia adalah negara hukum tertera pada Pasal 1 ayat (3) UUD 45, artinya taat konstitusi sebagai bentuk untuk mendaulatkan sistem demokrasi yang tidak mengkerdilkan hak politik rakyat.
"Lebih baik elite politik bijaksana, mengikuti keputusan DPR RI Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu yang sudah membahas untuk pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024." ujar wahid ilham
Mengacu pada keputusan tersebut akan menjadi aneh apabila ketum partai yang kader partainya menjadi perwakilan rakyat di DPR tidak mengetahui hasil keputusan DPR komisi II.
"Alasan elite politik atau sebagian ketum parpol aka ketakutan ekonomi kurang mendasar, lantaran mereka lupa bahwa salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi. Pasti Indonesia saat ini dan kedepan akan terus berbenah" ujar Wahid Ilham
Lantaran itu wahid ilham menilai bahwa narasi penundaan pemilu adalah skenario untuk kepentingan sesaat, dan berharap jangan sampai mengorbankan bangsa dan negara.
"Pemerintah dan elit politik, stop wacana penundaan pemilu 2024. waktunya fokus untuk pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 serta tidak mencari alasan yang dibuat- buat untuk mengkudeta konstitusi" ujar Wahid ilham
Melansir juga pernyataan Presiden Jokowi untuk taat terhadap aturan sehingga tidak menyandarkan pada penundaan pemilu, serta mengajak untuk fokus bekerja demi kedaulatan rakyat.(Rza)
Comments