SURABAYA - analisapost.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan bahwa persiapan pencetakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan Pemilihan Bupati/Walikota (Pilkada) telah berjalan dengan baik dan akan digunakan pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan bahwa pendistribusian logistik untuk Pilkada 2024 di Jawa Timur tahap pertama telah selesai seratus persen.
"Seluruh logistik tahap pertama seperti kotak suara, bilik suara, kabel tis, tinta, dan segel telah berada di kabupaten/kota di Jawa Timur," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/24)
Terkait surat suara untuk Pilgub Jawa Timur, Miftahur menjelaskan bahwa proses percetakan akan dimulai pada 19 Oktober 2024, dengan estimasi pengiriman terakhir ke KPU kabupaten/kota pada 9 November 2024.
Apa itu Logistik Pemilu?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sebagai lembaga yang berwenang dalam pelaksanaan Pemilu berkewajiban menyediakan logistik Pemilu untuk menunjang penyelenggaraan Pemilu 2024. Logistik Pemilu terdiri dari:
A. Perlengkapan pemungutan suara:
Kotak suara
Surat suara
Tinta
Bilik pemungutan suara
Segel dan
Alat untuk mencoblos pilihan.
B. Dukungan perlengkapan lainnya:
Sampul kertas
Tanda pengenal KPPS/KPPSLN
Tanda pengenal petugas keamanan TPS/TPSLN
Tanda pengenal saksi
Karet pengikat suarat suara
Lem/perekat
Kantong plastik
Bollpoint/pulpen
Gembok
Spidol
Formulir untuk berita acara dan sertifikat
Stiker nomor kotak suara
Tali pengikat alat pemberi tanda pilihan dan
Alat bantu tunanetra harus sudah diterima KPPS paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara.
Sementara itu, tahap kedua yang meliputi kertas suara dan sampul formulir masih dalam proses pengerjaan. Setelah proses percetakan selesai, pihaknya akan melakukan pendistribusian surat suara.
"Saat ini, KPU fokus pada persiapan sortir lipat dan pengamanan kertas suara dari percetakan ke gudang logistik. Produksi kertas suara dimulai 19 Oktober 2024 dan diharapkan selesai pengiriman ke KPU kabupaten/kota pada 9 November 2024," paparnya.
Bagaimana mekanisme penyaluran Kertas Suara untuk daerah-daerah terpencil?
Dalam proses distribusi surat suara ke daerah-daerah terpencil, KPU memastikan keamanan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI.
Pendistribusian ini akan diprioritaskan di daerah-daerah yang sulit diakses, seperti wilayah kepulauan dan daerah rawan bencana. Kabupaten Blitar menjadi daerah pertama yang akan menerima surat suara pada 22-23 Oktober 2024.
“Kami berupaya memaksimalkan distribusi di daerah yang memiliki kesulitan akses dan jangkauan,” kata Miftahur Rozaq.
Beberapa daerah yang diprioritaskan termasuk Kabupaten Sumenep, Kabupaten Gresik, Pulau Bawean, serta wilayah rawan bencana seperti Lumajang dan Trenggalek.
Menjelang hari pemungutan suara, KPU telah menyiapkan 60.751 x 2 total 121.502 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan 8.494 desa/kelurahan.(Che/Dna)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com
コメント