top of page
Gambar penulisanalisapost

KPSIS Mengatakan Satu Tekad SHM


Foto : Charles (Suasana aksi di depan Gedung Balai Kota)

Surabaya, Analisa Post | Perjuangan dari penghuni surat ijo berakhir. Melalui KPSIS pada hari senin ( 7/8/2021 ) melakukan aksi didepan Balai Kota Surabaya.


Sebelum aksi para pejuang surat ijo menuju Balai Kota, mereka berkumpul terlebih dahulu di Monokasel.Tetapi yang berbeda dalam dalam aksi kali ini dimana KPSIS membawa reog penari dan seniman budaya dari Ponorogo.Agendanya mereka akan menyerahkan surat ke DPRD Kota dan menagih janji Eri Cahyadi-Armuji.


Dari pantauan awak media Analisa Post, aksi berjalan damai sesuai aturan prokes yang diutamakan. Isu yang diusung adalah tidak ada perbedaan mempertanyakan soal kepemilikan dan retribusi lahan surat ijo.


Suasana yang begitu panas tidak menyurut semangat mereka untuk terus berorasi. Setelah menunggu agak lama, akhirnya Wakil Walikota Armuji menemui peserta aksi. Cak Ji mengatakan," Mohon semua warga untuk bersabar. Kami menegaskan dan komitmen bahwa Pemkot Surabaya akan menyelesaikan permasalah Surat Ijo atau Ijin Pemakaian Tanah (IPT)." Ujarnya.

Foto : Charles

Selain itu beliau berujar,"Pak Eri wes ketemu kementerian ATR / BPN untuk mematangkan mekanisme pelepasan surat ijo, Saya juga berkoordinasi dengan ketua DPD-RI serta beberapa dirjen dari Kemendagri dan ATR BPN. Bahkan Wantimpres juga ke Surabaya untuk menyelesaikan ini".Paparnya.


Khusus mengenai retribusi pemakai IPT, Cak Ji menyampaikan, akan segera menggelar koordinasi dengan Dinas Pengelolaan Aset Bangunan dan tanah. Keterangan yang diberikan oleh Cak Ji dianggap tidak jelas sehingga para peserta berteriak teriak melakukan protes.


Berdasarkan Release resmi dari KPSIS, Presiden ditengah kesibukan yang luar biasa menangani Covid, tetap menunjukkan keseriusan menangani sengketa - konflik agraria dengan membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria 2021.


Karena masalah tanah dianggap simpul dari berbagai masalah strategis lainnya. Beberapa daerah yang mempunyai persoalan (semacam) Surat Ijo - peninggalan Gemeente bahkan sudah menyelesaikan sendiri seperti Makassar, Bandung, Jakarta dll dengan menggunakan Perpres 86 tahun 2018.


Haruskah Surabaya sebagai kota Pahlawan yang terkenal dengan keberanian Arek2-arek Suroboyo tidak sanggup menyelesaikan sendiri persoalan tersebut. Jika hal itu terjadi tanggalkan saja sebutan kota Pahlawan. Bahkan ada rencana ketika konflik surat ijo belum ada penyelesian para perwakilan dari KPSIS akan menghadap ke Presiden.(Che)


153 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya