top of page
Gambar penulisanalisapost

Kontroversi PTSL: Kepala Pertanahan Manado Tegaskan Kewenangan dan Respons Tajam Terhadap Opini Negatif

MANADO - analisapost.com | Instansi Pertanahan Kota Manado dihantam kemelut setelah beberapa Media Online mengungkap tudingan miring terkait Program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL). Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Alexander R Wowiling, angkat bicara dengan tegas untuk memberikan klarifikasi terhadap berita yang menyudutkannya.

Wowiling menegaskan bahwa kecaman terhadap opini negatif tidak berdasar. Ia membantah tudingan adanya mafia tanah di BPN Manado. "Tidak ada mafia tanah di BPN Manado. Saya saja masuk menjabat tahun 2022, artinya PTSL di Kelurahan Bumi Nyiur tahun 2019 berada di bawah kewenangan pejabat sebelumnya," ujar Wowiling dalam konferensi pers yang diadakan pada, Senin (15/1/2024).


Pada kesempatan itu, Wowiling menjelaskan bahwa program PTSL memang mencakup Kelurahan Bumi Nyiur pada tahun 2019, namun kewenangan atas program tersebut bukanlah tanggung jawabnya. Pemberitaan yang mengaitkannya dengan pembiaran terhadap warga atau menyudutkannya sebagai individu dalam jabatan dianggap tidak benar.


"Sementara posisi Ibu Nensi kala itu masih menjabat selaku Kepala Seksi Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan. Jadi pemberitaan ini mengarahkan opini negatif tanpa dasar yang jelas," tandas Wowiling.


Menurut Wowiling, sebagian sertifikat dan program PTSL memang belum diserahkan ke warga Bumi Nyiur. Namun, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kesulitan warga dalam melengkapi dokumen riwayat tanah dan pemindahan kepemilikan tanah yang berulang kali.


"Kepastian hukum atas tanah penerbitan sertifikat memerlukan riwayat tanah didukung dengan dokumen alas hak. Sementara dokumen warga belum semuanya terpenuhi. Kalau dipaksakan penerbitan sertifikat, pasti melanggar prinsip pemerintahan yang baik," jelas Wowiling.


Wowiling juga menyoroti bahwa beberapa pemberitaan dari media, termasuk dari saudara AM, tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa BPN Manado, di bawah Kanwil dan Kementerian ATR/BPN, sepenuhnya mendukung program Presiden selama tahun 2023, termasuk menyelesaikan layanan pertanahan.


"Dalam pemberitaan ini, kita mencatat bahwa jika tuduhan terkait mafia tanah tidak terbukti, akan ada langkah hukum tegas terhadap oknum wartawan bersangkutan. Kami tidak main-main karena sudah mencoreng nama baik institusi maupun pribadi, serta terkesan membangun opini masyarakat yang tidak benar," tegas Wowiling.


"Kami mengundang para insan pers untuk melakukan tugas peliputan di wilayah BPN Manado, namun kami berharap pemberitaan seimbang setelah melakukan konfirmasi dan verifikasi fakta," tambahnya. Wowiling menegaskan bahwa BPN Manado tidak kebal hukum, dan aparat penegak hukum berwenang memeriksa kapan saja. (Onal)

251 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya