MAMUJU - analisapost.com l Perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) menyita perhatian masyarakat. Pasalnya lahan sawit tersebut membuat masyarakat dan pihak perusahaan PT Unggul Widya Teknologi Lestari saling berebut lahan.
Hal itu membuat aktivitas pertanian kelapa sawit terganggu dengan luas lahan 22 hekatre.
Karena itu perlu adanya keterlibatan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menengahi masalah ini.
Salah satu tokoh masyarakat Rudi mengatakan, semestinya masalah yang terjadi bisa diurai atau dimediasi oleh pemerintah daerah apabila masyarakat merasa benar atau memiliki lahan tersebut bisa menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang berlaku.
"Kita harap masalah ini selesai dengan baik agar aktivitas pertanian berjalan dengan lancar dan ekonomi kembali normal," katanya kepada awak media, Selesa (23/5/2023).
Masyarakat sangat menginginkan adanya kerukunan antar sesama petani agar dapat bekerja dengan tenang hingga roda perekonomian kembali lancar. tidak ada lagi masalah antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Harapnya ini bisa diselesaikan dengan cepat paling tidak menempuh jalur hukum agar masalah ini lebih terang. (Ancha Putra Kembar)
Kommentare