TONDANO - analisapost.com | Kasat lantas Tondano, M SYARIF SUBARKAH,S.Tr.K melaksanakan kegiatan hunting untuk penertiban pelanggaran lalu lintas, ada beberapa pelangaran yang memang tidak terjaring.
"Kebetulan di kabupaten Minahasa belum ada implementasi, jadi sesuai petunjuk Kapolri dan Kaporlantas, Kapolda, dan Dirlantas diperintahkan bahwa pelangaran yang tidak termasuk dalam implementasi itu kami tindak secara aturan yang berlaku," ujarnya.
"Tetapi tindakan sekarang itu kami lakukan secara hunting tidak secara oprasi stasioner seperti knalpot brong, tidak mengunakan helm boncengan melebihi dari 2 orang. Satlantas Polres Minahasa itu sudah melakukan penertiban untuk pelangaran lalu lintas,"jelasnya
lanjut disampaikan,"Kami juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (dishub) Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) untuk masalah penertiban baik terutama masalah taat pajak. Bahkan minggu lalu sudah di laksanakan selama satu minggu mengenai penertiban bagi pengendara agar taat pajak," terangnya.
Sedangkan pengendara belum bayar pajak bisa membayar saat dilakukanya hunting di jalanan atau bisa juga di ingatkan membayar pajak di samsat.(Roland)
Comments