top of page

Koalisi Masyarakat Sipil Didirikan untuk Mewujudkan Manado Sebagai Kota Ramah Hak Asasi Manusia

MANADO - analisapost.com | Pembentukan Koalisi itu merupakan hasil dari pelaksanaan Focus Group Discusion (FGD) yang diprakarsai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Kamis 25 Juli 2024.

Koalisi Masyarakat Sipil Didirikan untuk Mewujudkan Manado Sebagai Kota Ramah Hak Asasi Manusia
Koalisi Masyarakat Sipil Didirikan untuk Mewujudkan Manado Sebagai Kota Ramah Hak Asasi Manusia (Foto: Angsatanamal)

“Memang salah satu tujuan dari FGD ini adalah melakukan konsolidasi jaringan kedalam aliansi masyarakat sipil yang terorganisir dengan tujuan mendorong Manado Kota

Ramah HAM,” kata Direktur LBH Manado, Satriano Pangkey.


Menurut Satriano, sebelumnya dalam FGD dilakukan persamaan pandangan terkait konsep Kota HAM ini, serta substansi kebijakan Manado Kota HAM.


“Ke depan Koalisi ini akan membuat berbagai strategi advokasi kebijakan yang telah disepakati sebelumnya,” tambah Dia.


Dengan harapan ke depan terwujudnya Manado Kota HAM yang berpihak pada kelompok masyarakat rentan. Salah satu upaya yang dilakukan, di mana Kota Manado bisa memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Ramah HAM.


“Perda merupakan salah bentuk bagaimana Kota Ramah HAM bisa berjalan baik, karena ada payung hukumnya. Bukan saja pada sebatas konsep,” jelasnya.


Kenapa hal itu perlu didorong, tambah Satriano, karena persoalan HAM masih sering dan bahkan banyak terjadi di Manado. Korbannya adalah para kelompok rentan dari berbagai latar belakang.(angsatanamal)

357 tampilan0 komentar

Comentarios


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya