top of page

Ketua KNPI Keerom : " Keerom Sedang Membangun, Stop Bangun Isu Negatif"

KEEROM (PAPUA) - analisapost.com |

Ketua KNPI Keerom, Semuel Ibe, mengemukakan rasa prihatinya karena adanya upaya untuk membangun isu negatif yang dihembuskan pihak tak bertanggungjawab di saat Pimpinan Daerah dan Pemkab Keerom sedang berusaha membangun negeri tapal batas ini.


Foto : istimewa


Ia mengemukakan hal ini untuk menanggapi opini negatif yang dibangun menyusul batalnya salah satu ASN untuk dilantik menjadi Kepala Distrik pada sehari sebelumnya oleh Bupati Keerom. Menurutnya apa yang disampaikan itu sangat disayangkan karena kondisi yang sebenarnya tidaklah seperti yang disebutkan.


Saya mau sampaikan bahwa polemik batal dilantiknya Bapak. Patras Kelpi sebagai Kadistrik Kaisenar karena beliau secara aturan kepegawaian tidak masuk lagi, yaitu beliau telah memasuki masa pensiun pada Februari 2022 nanti karena beliau kelahiran tahun 1962, ujarnya kepada media Analisa Post.


Foto : istimewa

Ia mengharapkan dengan adanya kenyataan seperti ini maka ia berharap kesalahan komunikasi atau miss komunikasi antara pimpinan dan ASN yang ada tidak dijadikan alasan untuk membangun opini negatif yang justru akan memecah belah.


Kita sebagai sebagai anak bangsa harus bersatu jangan terpecah belah. Saat ini Pemerintah telah berupaya membangun daerah ini, sedang ada perubahan untuk membangun daerah ini, maka kita sebagai anak negeri harus saling dukung dan harus bersatu kalau mau Keerom maju,bpesannya.


Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Keerom, Lukas Saranga S.Sos, ia membenarkan adanya masalah tersebut.


Jadi yang bersangkutan merasa bahwa tahun kelahirannya adalah 1965, tetapi dokumen kepegawaian menyebutnya jelas tahun kelahiran adalah 1963, lengkapnya tanggal 04 Februari tahun 1963. Berarti beliau akan pensiun tanggal 4 februari tahun 2022 ini,ujarnya.


Hal ini menurutnya mengacu kepada UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Nengara dan juga Inpres tahun 2017 tentang manajemen pemerintahan yang menyebutkan bahwa mereka yang sudah memasuki usia pensiun, atau 6 bulan menjelang pensiun tak boeh lagi diangkat dalam jabatan.


Dikemukakannya bahwa ketentuan ini pun sudah ia sampaikan kepada yang bersangkutan, namun ia tak tahu kenapa bisa menjadi polemik seperti ini.

( Zul)

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya